Jurusan ilmu kesejahteraan sosial

Universitas Muhammadiyah Malang adalah perguruan tinggi swasta di bawah Persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan sejak September 1965 dengan status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 68E/B–SWT/P/1966 yang disahkan pada tanggal 30 Desember 1966. Pada saat itu baru memiliki 3 fakultas: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FE) dan Fakultas Hukum (FH). Baru pada tanggal 11 Juli 1968 bertambah lagi, Fakultas Kesejahteraan Sosial (FKS).
Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial berawal lahir sebagai Fakultas Kesejahteraan Sosial pada tahun 1968, walaupun pada saat itu masih sebagai Fakultas yang berfilial dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta, namun eksistensi sebagai fakultas, perkembangannya semakin pesat sehingga mampu melepaskan diri dari Universitas Muhammadiyah Jakarta dan menjadi Fakultas Kesejahteraan Sosial yang mandiri dan pada saat itu dipimpin oleh Drs. H. Moh Kasiram, M.Sc. sebagai dekannya.
Pada saat itu kondisi mahasiswa Fakultas Kesejahteraan Sosial sebagian besar adalah para pekerja bahkan ada yang memiliki jabatan dari berbagai instansi, terutama dari lembaga Pemerintahan Daerah. Pada tahun 1970 Fakultas Kesejahteraan Sosial merubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dengan jurusan Kesejahteraan Sosial. Baru pada tahun 1975 Fakultas Ilmu Sosial (FIS) mendapatkan status sendiri dengan status terdaftar pada KOPERTIS Wilayah VI dengan surat keputusan terdaftar No. 022 AA/1975, tanggal 16 April 1975, pada saat itu pula ada penambahan struktur kepimpinan, selain Dekan (Drs. H. Moh. Kasiram, M.Sc) juga ada sekertaris Fakultas yang pegang oleh Drs. Moh. Noor Yasin.
Atas ijin KOPERTIS Wilayah VI Universitas Muhammadiyah Malang melalui Fakultas Ilmu Sosial ditunjuk sebagai Perguruan Tinggi Induk yang mengkoordinir semua Perguruan Tinggi/Fakultas Ilmu Sosial yang ada di Jawa Timur diantaranya adalah: Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Pacitan, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Madiun dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ponorogo. Kesemua fakultas ini juga memiliki jurusan Kesejahteraan Sosial, sampai saat ini.
Ada suatu kemajuan yang luar biasa dimana pada saat Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum terpaksa menghentikan kegiatan kurikulernya  pada 1970 karena sedikitnya animo mahasiswa dan prosedur tujuan negara yang dirasakan sangat memberatkan mahasiswa. Sebaliknya Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dapat bertahan, bahkan animo masyarakat masih tinggi walaupun pada saat itu ujian negara masih harus dilaksanakan di Jakarta. Baru satu tahun berikutnya ujian negara diadakan oleh KOPERTIS Wilayah VI, bahkan pada tahun-tahun berikutnya Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial menjadi penyanggah dana bagi fakultas-fakultas lainnya di Universitas Muhammadiyah Malang.
Perubahan akademik terjadi pada tahun 1982 dari program sarjana muda dan sarjana menjadi program Strata I (S1). Walaupun status fakultas masih terdaftar tapi sudah menjadi fakultas yang mandiri, sedangkan ujian negara diselenggarakan oleh KOPERTIS dengan penguji ujian negara dari Departemen Sosial (DEPSOS), KOPERTIS dan dosen tetap Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Malang. Pada tahun itu pula Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial memperoleh status “Diakui” berdasarkan surat keputusan No. 0168/0/1982 tertanggal 10 Mei 1982 yang pada saat itu masih berlokasi di Kampus I Jalan Bandung Malang yang sekarang sebagai Kampus I Program Pasca Sarjana.
Pada tahun 1983 di bawah pimpinan Drs. H. A. Malik Fadjar M.Sc., Sebagai dekan dan Drs. Imam Suprayogo sebagai sekretaris, Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial telah mengalami perubahan yang signifikan dari sudut akademik, kemahasiswaan dan administrasi. Bersama itu pula pada tahun 1985 Fakultas Ilmu Sosial Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial memperoleh status “Disamakan” berdasarkan surat keputusan No. 0257/0/1985, kemudian pada tahun ini pula Fakultas Ilmu Sosial berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), demikian pula jurusan berkembang menjadi:
  1. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial,
  2. Jurusan Psikologi Industri.
            Pada saat itu baru pertama kali ada penambahan struktur kepemimpinan di tingkat jurusan. Sebagai ketua jurusan pertama kali pada Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial adalah Drs. Latif Ismail (alm), yang sebelumnya semua kegiatan akademik dan administrasi ditangani oleh sekretaris fakultas yang waktu di jabat oleh Dra. Su’adah.
Sesuai dengan keputusan KOPERTIS Wilayah VI, Jurusan Psikologi Industri harus keluar dari FISIP dan berubah menjadi Fakultas Psikologi. Pada 1986 kembali FISIP hanya memiliki Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Pada tahun 1987, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengembangkan diri dengan menambah dua jurusan sehingga jurusan yang ada di FISIP terdiri dari :
  1. Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial dengan Ketua Jurusan Drs. Latif Ismail (alm).
  2. Jurusan Ilmu Pemerintahan dengan Ketua Jurusan Drs. Imam Hidayat.
  3. Jurusan Ilmu Komunikasi dengan Ketua Jurusan Drs. Abdul Rochim.
            Dari ketiga jurusan di atas baru Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial yang memiliki status “Disamakan”. Sebagai jurusan tertua pada perkembangannya kondisi mahasiswa jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagian besar adalah mahasiswa Fresh Student. Walaupun ada penambahan jurusan, animo masyarakat masih tetap tinggi ke Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, bahkan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial sebagai penyangga dana dua jurusan yang baru dibuka.

Sumber : kesos.umm.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

EVE - Wall-E